KRjogja.com - JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan, dirinya menjamin kepada publik soal proses hukum terhadap aparat yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan dilakukan secara cepat dan transparan. Hal itu diutarakannya saat jumpa pers menyikapi kondisi terkini imbas aksi massa yang terjadi anarkis di beberapa kota, termasuk Jakarta.
"Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran saat ini kepolisian telah melakukan proses pemeriksaan, saya minta dilakukan dengan cepat, transparan dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik," kata Prabowo di di Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Tidak Mundur
Sebagai informasi, pemeriksaan secara transaparan dan bisa disaksikan oleh publik juga bukan 'omon-omon'. Melalui sosial media resmi Divpropam Polri proses intergoasi dikakukan secara langsung.
Pantauan saat siaran live Jumat (29/8/2025) di akun Instagram itu bertuliskan “Pemeriksaan Kode Etik Terhadap 7 Personel di Divpropam Polri”. Mereka mengenakan kaos hijau dengan kalimat punggung Titipan Divpropam Polri.
Baca Juga: Markas Gegana Brimob Polri Terbakar
Terlihat sorot mata tujuh anggota itu tampak menunduk dan kosong, seolah fokus dengan pemeriksaan dengan suasana hati yang tidak keruan. Mereka berhadapan dengan empat orang berpakaian batik, yang memimpin pemeriksaan.
Sempat terdengar komunikasi dua arah dalam siaran langsung tersebut. Di sekelilingnya, petugas berseragam Propam Polri turut melakukan penjagaan dalam pemeriksaan itu.(Ati)