KRJogja.com – JAKARTA - Inilah profil Angga Raka Prabowo yang resmi dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah menggantikan Hasan Nasbi.
Angga Raka Prabowo dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dalam upacara di Istana Negara pada Rabu (17/9/2025).
Dalam prosesi tersebut, sebanyak 11 pejabat baru diangkat, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga penasihat khusus presiden.
Sebelumnya, Angga masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), namun kini ia mendapat amanah baru untuk memimpin lembaga strategis di bidang komunikasi pemerintahan.
Baca Juga: Profil Djamari Chaniago Menko Polkam Baru yang Resmi Dilantik Gantikan Budi Gunawan
Sebagai politisi muda Partai Gerindra, profil Angga Raka Prabowo memiliki rekam jejak panjang di ranah komunikasi politik. Pada Pilpres 2024, ia dipercaya memegang peran penting sebagai Ketua Bidang Komunikasi sekaligus Direktur Media Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Di internal partai, ia menduduki posisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal serta Ketua Badan Komunikasi DPP Gerindra.
Kariernya juga sempat meliputi jabatan sebagai Kepala Departemen Sosial Media (2019) dan CEO Tabloid Independent Observer (2018). Selain itu, ia juga tercatat sebagai Komisaris PT Teknologi Militer Indonesia sejak 2021.
Nama Angga semakin mendapat sorotan pada awal 2025 setelah masuk dalam daftar Fortune Indonesia 40 Under 40.
Baca Juga: Erick Thohir Resmi Menpora, Bagaimana Status Sebagai Ketua PSSI, Ini Penjelasannya
Daftar bergengsi ini diumumkan pada ajang Fortune Indonesia Summit 2025 di The Westin Jakarta, dan menempatkannya di antara 40 tokoh muda paling berpengaruh di Indonesia di bawah usia 40 tahun.
Dari sisi akademik, Angga menyelesaikan studi di Universitas Jayabaya, Jakarta, dengan mengambil jurusan Hubungan Internasional dan lulus pada 2011.
Sejak bergabung dengan Partai Gerindra pada 2008, ia meniti karier politiknya hingga akhirnya dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin Badan Komunikasi Pemerintah. (*)