KRjogja.com - JAKARTA - Program makan bergizi gratis (MBG) kian tercoreng. Selain banyaknya kasus keracunan dan dapur yang tidak punya standar higenis, belakangan ditemukan adanya dugaan laporan keuangan fiktif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pihaknya akan mengecek temuan itu terlebih dahulu.
Baca Juga: Tiru PDIP, PSI Bakal Punya Sekolah Partai
"Kami cek dulu laporannya," kata Budi dalam keterangannya kepada media di Jakarta saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Budi mengakui, KPK sudah menerima audiensi dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pemangku program MBG. Dalam audiensi tersebut, lanjut Budi, pimpinan KPK berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program MBG sesuai dengan tugas fungsi KPK.
Baca Juga: Pertempuran 5 Hari Semarang, Perang Terkejam Melawan Jepang
"Caranya, melalui upaya-upaya pendidikan dan peran serta masyarakat pencegahan koordinasi supervisi maupun penindakan. Artinya jika ada hal-hal yang barangkali bisa kita mitigasi di awaladanya dugaan-dugaan yang nanti bisa berdampak pada penurunan kualitas dari MBG itu, bisa kita lakukan pencegahan di awal, supaya delivery produknya, makanan bergizi gratis itu bisa betul-betul kita jaga kualitasnya," jelas Budi.(*)