Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Subsidi

Photo Author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Pupuk subsidi di gudang  ( (foto:Abdul Alim))
Pupuk subsidi di gudang ( (foto:Abdul Alim))

 

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi mencabut izin usaha 2.039 kios pupuk bersubsidi karena kedapatan melanggar dengan menaikkan harga jual. Kerugian petani ditaksir mencapai Rp 600 miliar dengan asumsi satu tahun pelanggaran tersebut.

Mentan Amran mengatakan, petani sebetulnya sedang diuntungkan dengan pemangkasan regulasi pupuk subsidi. Namun, masih ada sejumlah oknum yang bermain dengan menaikkan harga jual pupuk ke petani.

"Masih ada keluhan petani-petani seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut," ungkap Amran, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: UKM Taekwondo UPN Veteran Yogyakarta Sabet 18 Medali di Kejuaraan Internasional

Dalam catatannya, ada sekitar 30 kios pupuk yang sudah dicabut izinnya dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Namun, setelah ditelusuri ternyata, kios pupuk yang melanggar jauh lebih banyak.

Usai penelusuran, didapat ada 2.039 kios yang melanggar dengan mengerek harga 18-20 persen di berbagai macam produknya. Atas hal tersebut, petani merugi hingga Rp 600 miliar dalam satu tahun.

"Sekali lagi, hari ini yang 2.039 izinnya dicabut, akan diperiksa, diinvestigasi ke bawah. Dan itu terjadi pada 6.383, kejadian. Contoh nih, satu kios, ureanya naik, urea dan NPK-nya naik," sebut Amran.

Amran menuturkan, pemilik kios masih bisa melayangkan keberatan kepada direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). Namun, untuk sementara ini, izinnya tetap dicabut oleh Kementan.

Pencabutan itu dilakukan imbas pelanggaran menaikkan harga pupuk urea maupun NPK subsidi sebesar 18-20 persen.

"Kami turunkan tim, mengecek, dan bukti-buktinya ada. Masih ada yang bermain-main naikkan harga. Ini

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X