KRJogja.com - Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh yang dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa dan negarapada Senin (10/11/2025).
Penganugerahan gelar pahlawan nasional merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.
Baca Juga: Ini Dia Daftar Makanan dan Minuman yang Memicu Kanker
Acara penganugerahan tersebut juga dihadiri oleh para ahli waris yang sekaligus mewakili para tokoh untuk menerima gelar pahlawan.
Para penerima gelar berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan presiden, pejuang buruh, hingga tokoh agama.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Baca Juga: Bawaslu Bantul Gandeng Komunitas Motor Untuk Pengawasan Partisipatif
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK Tahun 2025, 10 tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional adalah:
1. Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam)
2. Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto (Tokoh Jawa Tengah Bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik)
3. Almarhumah Marsinah (Tokoh Jawa Timur Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan)
4. Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja (Tokoh Jawa Barat Bidang Perjuangan Hukum dan Politik)
5. Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah (Tokoh Sumatera Barat Bidang Perjuangan Pendidikan Islam)
6. Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (Tokoh Jawa Tengah Bidang Perjuangan Bersenjata)