KRJogja.com- Pemerintah merilis program stimulus ekonomi berupa potongan tarif transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Daftar diskon tiket perjalanan Nataru 2026 ini bisa masyarakat manfaatkan dengan sebaik mungkin. Melalui kebijakan ini, masyarakat bisa mendapatkan harga lebih murah untuk tiket pesawat, kereta api, kapal laut, hingga kapal penyeberangan (feri).
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kebijakan diskon tarif ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto demi mendorong pertumbuhan ekonomi serta menjamin kualitas layanan transportasi selama masa liburan.
Baca Juga: 60 Lansia Senja BKL Bima Diwisuda S1
Keputusan ini ditetapkan melalui SKB yang ditandatangani pada 28 Oktober 2025 oleh Menhub, Menteri Keuangan, BP BUMN, serta BPI Danantara.
Program diskon ini mulai berlaku 21 November 2025 pukul 00.01 untuk pembelian tiket kereta api dan kapal, dengan masa perjalanan 22 Desember 2025–10 Januari 2026. Untuk angkutan laut, promo diberlakukan lebih awal mulai perjalanan 17 Desember 2025–10 Januari 2026.
Baca Juga: Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api untuk Libur Natal & Tahun Baru 2026, Catat Syarat dan Cara Pesannya
Daftar Diskon Tarif Tiket Perjalanan Nataru 2025/2026
1. Diskon Tiket Pesawat
Stimulus lanjutan dari penurunan tarif 13–14% yang sudah berlaku sejak akhir Oktober. Diskon ini ditargetkan menjangkau 3,59 juta penumpang.
2. Diskon Tiket Kereta Api
PT KAI memberikan potongan 30% untuk tiket kereta ekonomi komersial di seluruh lintas Jawa dan Sumatera. Berlaku untuk 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan, dengan target 1.509.080 penumpang. Berlaku untuk keberangkatan 22 Desember 2025–10 Januari 2026, dan pembelian sudah dapat dilakukan melalui seluruh kanal resmi KAI, termasuk Access by KAI.
3. Diskon Tiket Kapal Laut
Potongan 20% dari tarif dasar atau setara 16–18% dari harga total. Menyasar sekitar 405.881 penumpang kelas ekonomi pada rute-rute antarpulau dan daerah 3T.