KH Miftachul Ahyar: Kepemimpinan PBNU Kini Sepenuhnya Berada di Tangan Rais Aam

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 09:10 WIB
KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.
KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.

KRjogja.com - SURABAYA - Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Ahyar, menegaskan sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum.

Pernyataan tegas Rais Aam ini disampaikan usai silaturahmi Rais Aam PBNU dengan para Syuriah PBNU dan PWNU yang digelar di kantor PWNU Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/11/2025).

KH Miftachul Ahyar menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.

Baca Juga: Gus Yahya Serukan Doa Bersama dan Solidaritas Nasional atas Serangkaian Bencana di Indonesia

“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.

Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.

“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.

Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Foodphoria Festival di Lippo Plaza, Bawa Puluhan Tenant Asli Bali

“Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.

KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.

“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.

Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB
X