nasional

Tim Kajian Ekspor Pasir Laut Akhirnya Tanpa Greenpeace

Rabu, 7 Juni 2023 | 14:10 WIB
Ilustrasi. (Foto: dok)

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyayangkan Greenpeace Indonesia yang menolak bergabung ke tim kajian bentukan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) mengenai ekspor pasir laut.


Menurut Trenggono, seharusnya Greenpeace Indonesia tidak menolak ajakan dari KKP. Padahal, jika mereka menemukan dampak negatif dari ekspor pasir laut, mereka bisa langsung melapor dan membahas dengan tim kajian di KKP.


"Ngapain menolak? Kalau dia pintar, enggak bakalan menolak. Masuk aja, kemudian dia kaji. Kalau menurut dia ini merusak lingkungan, dia setop. (bilang) enggak bisa. Selesai," kata Sakti Wahyu Trenggono saat ditemui di Kebumen, Rabu (7/6/2023).


[crosslink_1]


Selain itu, jika Greenpeace Indonesia tergabung ke dalam tim kajian KKP, maka mereka memiliki wewenang guna menentukan kebutuhan dari hasil sedimentasi pasir laut tersebut, utamanya untuk yang diekspor.


"Sedimentasi hanya bisa dilakukan, hanya bisa diambil, digunakan untuk kepentingan reklamasi baik di dalam negeri maupun luar negeri, itu harus lewat tim kajian. Kalau mengatakan itu bisa dilakukan, lakukan. Kalau tidak, ya tidak bisa," jelas Menteri KKP.


Sebelumnya, dilansir dari laman Greenpeace, pihak Greenpeace Indonesia menolak terlibat dalam tim kajian yang akan dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.


Bahkan Greenpeace mendesak pemerintah segera membatalkan regulasi kontroversial tersebut, karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan secara masif.


“Kami secara tegas menolak terlibat dalam tim kajian KKP untuk implementasi PP 26/2023. Sikap kami jelas, pemerintah harus membatalkan PP tersebut," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah.


Afdillah menyebut regulasi ini adalah upaya greenwashing atau akal-akalan pemerintah yang mengatasnamakan pengelolaan laut demi keberlanjutan.


"Padahal, di balik itu semua, PP ini justru akan menjadi ‘pelicin’ oligarki dan para pelaku bisnis untuk meraup keuntungan dari aktivitas ekspor pasir laut," pungkas Afdillah.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB