nasional

Awas Terbujuk Oknum, Ini Kriteria Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji Reguler 2023

Senin, 8 Mei 2023 | 03:44 WIB
ilustrasi dok

Krjogja.com - Jakarta - Pemerintah mewanti-wanti calon jemaah haji untuk tidak terbujuk rayuan oknum-oknum yang menjanjikan keberangkatan pada tahun ini. Sebab, pemerintah telah menetapkan kriteria untuk jemaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.


"Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab dikutip dari siaran pers, Minggu (7/5/2023).


“Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” sambungnya.


Pemerintah sendiri memperpanjang masa pelunasan Bipih 1444 H bagi jemaah haji reguler hingga 12 Mei 2023 mendatang. Waktu pelunasan yang sedianya berakhir pada 5 Mei 2023 lalu ini diperpanjang lantaran masih ada 14.356 kuota yang belum terisi.


 


[crosslink_1]


Lantas, siapa saja jemaah haji yang berhak melunasi Bipih 1444 H pada masa perpanjangan pelunasan ini?


 


“Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan,” ungkap Saiful.


Selain itu, jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya juga masuk kategori yang berhak melunasi Bipih 1444 H.


“(Mereka) hanya (perlu) melakukan konfirmasi pelunasan di BPS (Bank Penerima Setoran) Bipih tanpa melakukan pembayaran,” tutur Saiful.


Perpanjang Waktu Pelunasan


Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pada tahap perpanjangan ini, Kemenag tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.


Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya hanya 10 persen menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB