nasional

Setelah TPPU, Mahfud Bongkar TPPO, Mayoritas Korban Anak-anak, Ngeri

Minggu, 9 April 2023 | 09:20 WIB
Mahfud MD (Foto IG@Mohmahfudmd

Krjogja.com - JAKARTA - Usai mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mohammad Mahfud MD kembali ungkap kasus yang lain, yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain diungkapkan dalam Seminar di Batam, juga diungkapkan dalam akun medsosnya, IG@Mohmahfudmd.


Menurut Mahfud, kejahatan perdagangan orang harus diperangi. Terlebih korbannya mayoritas adalah anak-anak. Menko Polhukam tersebut menyatakan Perang Semesta, Melawan Sendikat Perdagangan. "Jual beli perdagangan orang, membuat kita terhina di depan bangsa lain," ungkap Mahfud, Sabtu (8/4/2023).


Ia mengungkap angka jumlah TPPO pertahun selama lima tahun, dari 2017-2022. Yakni totalnya 2.605 kasus TPPO, terdiri dari 2018 (184 kasus), 2019 (291 kasus), 2020 (382 kasus), 2021 (624 kasus) dan 2022 (528 kasus).


[crosslink_1]


Dari seluruh kasus yang muncul, komposisi korban sangat memprihatikan. Dimana mayoritas korban perdagangan adalah anak-anak, yakni 50,9 orang. Ini cukup mengerikan. Sedangkan 46,14 persen melibatkan perempuan sebagai korbannya.


Mahfud menilai TPPO merupakan tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan. Untuk itu dia mengaku siap untuk membuka informasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO tersebut.


Ia mengklaim telah mengantongi daftar jaringan yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia mengatakan TPPO tersebut melibatkan jaringan-jaringan yang ada di kantor pemerintahan maupun swasta.


Pemerintah Tak Main-main


“Saya sudah daftar jaringan itu dan nanti akan diuji sahih dahulu. Tapi pemerintah tidak akan main-main. Sesudah di Jakarta kami akan olah data-data yang diterima dari sini,” tegasnya.


Mahfud mengatakan ada berbagai sumber yang harus dikaji ulang terlebih dahulu terkait dengan TPPO lantaran banyak pihak yang terlibat. Nantinya pemerintah akan mengambil tindakan untuk memberantas sindikat dalam TPPO.


“Banyak sumber yang harus kami cross check sehingga nanti tindakan dan langkah-langkahnya bisa pasti. Ini sangat membahayakan dan melibatkan uang besar tapi mengancam bukan hanya jiwa manusia namun kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak dan tidak digaji itu harus ditindak bersama-sama. Itu pesan konstitusi kita,” ujarnya. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB