nasional

Derita TKW Beli Gamis Rp 200 Ribu Didenda Rp 9 Juta, Ini Penjelasan Bea Cukai

Minggu, 9 April 2023 | 08:42 WIB
Ilustrasi

Krjogja.com - Jakarta - Viral video di media sosial Instagram seorang tenaga kerja wanita (TKW) Hong Kong membeli gamis Rp 200 ribu dan mendapatkan denda Rp 9 juta.


Video tersebut diunggah di akun Instagram @kabarnegri.official, dikutip Sabtu (8/4/2023). Dalam video itu menunjukkan saat TKW Hong Kong, Yuni melalui sambungan telepon berbicara dengan seseorang yang mengaku petugas bea cukai.


"Saya tidak peduli sama siapa. Saya bingung sekarang mana ada beli gamis 200 kok 9 juta dendanya,” ujar Yuni saat berbincang dengan seseorang yang mengaku petugas Bea Cukai melalui sambungan telepon.


Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 April 2023, Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro menyebutkan kejadian ini adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.


“Kejadian ini adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Modus seperti ini sudah sering terjadi,” ujar Sudiro.


[crosslink_1]


Sudiro mengimbau masyarakat agar tidak transfer sejumlah uang terlebih dahulu. Selain itu, Bea Cukai itu juga tidak menerima transfer ke rekening atas nama pribadi.


“Bea Cukai tidak pernah menerima transfer ke rekening atas nama pribadi,” kata dia.


Ia menambahkan, masyarakat perlu waspada jika menemui kejadian seperti itu. Masyarakat dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Call Centre Bravo Bea Cukai 1500225.


Terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adapun tindak pidana penipuan yang menggunakan atau mencatut nama Bea Cukai dalam melancarkan aksinya dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku intimidasi, memeras, dan memaksa korban.


Hal ini karena stigma yang berkembang di masyarakat terkait aparat penegak hukum adalah memenjarakan, menghukum dan sebagainya. Sehingga penggunaan nama Bea Cukai akan sangat mempengaruhi psikologi korban.


“Tentu para penipu ini tidak serta merta melakukan penagihan. Mereka biasanya datang dengan berbagai modus, terutama untuk menjalin kedekatan terlebih dahulu dengan korban,” demikian mengutip dari materi waspada penipuan mengatasnamakan bea cukai

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB