Krjogja.com - Jakarta - Kementerian Perhubungan akan menelusuri dampak dari gas buang pesawat di Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Yogyakarta. Menyusul adanya keluhan warga yang rumahnya terdampak akibat embusan angin gas buang tersebut.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan pengelola Bandara YIA, yakni Angakasa Pura I. Utamanya merespons keluhan masyarakat sekitar bandara yang disebut terdampak operasional pesawat.
"Sejauh ini, Kemenhub akan berkomunikasi dengan AP I sebagai pengelola bandara mengenai tindak lanjut yang diperlukan untuk merespons keluhan masyarakat sekitar," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (24/7/2023).
[crosslink_1]
Informasi, beberapa waktu lalu warga sekitaran bandara YIA mengeluhkan atap rumahnya terdampak akibat embusan gas buang pesawat saat mendarat. Tak cuma rumah, dilaporkan juga kalau pepohonan sekitar kawasan pemukiman ikut terkenda dampaknya.
Perhitungan Dampak Operasional Bandara
Adita mengatakan, sebetulnya sejak awal sudah ada penghitungan mengenai dampak dari operasional bandara. Utamanya dampak terhadap lingkungan sekitar dan pemukiman sekitar kawasan bandara.
"Saat bandara dibangun, pasti dilakukan kajian terkait dengan lokasi bandara serta dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan," terangnya.
Terkhusus bandara YIA, Adita menyebut kajian juga mencakup soal dampak dari gas buang pesawat, baik untuk lepas landas maupun pendaratan.
"Untuk bandara YIA kajian ini juga mencakup studi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh gas buang pesawat saat lepas landas dan mendarat," jelasnya. (*)