nasional

Rafael Alun Trisambodo Bakal Dipidanakan Jika Terbukti Lakukan Pencucian Uang

Jumat, 3 Maret 2023 | 10:10 WIB
Rafael Alun Trisambodo dan anaknya Mario Dandy Satriyo.

Krjogja.com - JAKARTA - Saat pemeriksaan awal, mantan pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo mengaku tak memiliki mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davison.


Kementerian Keuangan (Kemenkeu), KPK dan PPATK tidak langsung percaya. Ketiga instansi tersebut bekerja sama mendalami kepemilikan aset Rafael Alun Trisambodo. Hal ini sebagai bentuk pendalaman dari kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan, jika Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum dan masuk hukum pidana.


"Kalau ada indikasi melakukan tindak pidana (pencucian uang), kita akan serahkan ke aparat penegak hukum (untuk diproses)," kata Prastowo di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023) malam.


[crosslink_1]


Langkah ini diambil Kementerian Keuangan sebagai upaya untuk memberikan efek jera. Mengingat jika prosesnya hanya dilakukan oleh pihak internal, Rafael Alun hanya akan dikenakan sanksi administrasi.


"Kemenkeu hanya memiliki kewenangan administrasi jadi konsekuensinya hanya penjatuhan hukuman disiplin," kata Pras sapaannya.


Meski begitu, sejauh ini pihak internal Kementerian Keuangan masih melakukan pemeriksaan. Sehingga belum bisa diambil kesimpulan, ayah dari Mario Dandy ini melakukan pencucian uang atau sebaliknya.


"Ini belum bisa disimpulkan (hasil pemeriksaan)," kata dia.


Apalagi Rafael pernah menjalani proses klarifikasi sejenis pada tahun 2019. Kala itu, Rafael Alun pun telah memperbaiki LHKPN.


"Dulu klarifikasi sudah pernah dilakukan dan sudah dibetulkan untuk yang dulu," kata dia.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB