Krjogja.com - JAKARTA - Pihak kepolisian akan mengawal sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadapi sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menerangkan, sekitar 200 personel dikerahkan untuk mengamankan persidangan pembacaan vonis Ferdy Sambo tersebut.
"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo besok," kata dia saat dihubungi, Minggu (12/2/2023) seperti dikutip dari Liputan6.com.
Nurma menerangkan, secara umum pengamanan sidang besok hampir sama seperti sebelumnya. Hanya saja, karena agenda putusan lebih sedikit diperketat.
"Biasanya agenda putusan kita lebih banyak turunkan personel. Karena agenda putusan pasti ada yang suka atau tidak suka terhadap vonis yang dijatuhkan hakim. Makanya kita antisipasi saja," ujar dia.
Nantinya, tim Gegana terlebih dahulu melakukan sterilisasi di tiap-tiap ruangan sidang. Dilanjutkan apel bersama petugas yang berjaga.
Nurma mengatakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi turun langsung pimpin Apel.
"Jadi pertama Gegana sisir dulu setiap ruangan kemudian apel jam 7 pagi dengan dipimpin Kapolres Jaksel," ucap dia.(*)