Krjogja.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Dari sembilan fraksi, delapan fraksi setuju. Hanya Fraksi PKS yang tidak setuju RUU Kesehatan menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.
DPR telah mengambil keputusan dalam rapat pleno di Badan Legislasi (Baleg) pada Selasa (07/02/2023) malam. Setelah persetujuan di Baleg, maka RUU Kesehatan akan disahkan sebagai RUU insiatif DPR dalam rapat paripurna.
"Dari 9 fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan 8 menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu NasDem setuju dengan catatan, dan PKS menolak sepenuhnya. (*)