nasional

Tahun Depan Gaji PNS Bakal Naik 7 Persen?

Jumat, 23 Desember 2022 | 22:30 WIB
Ilustrasi

Krjogja.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, angkat suara soal wacana kenaikan gaji PNS 2023 sebesar 7 persen.


Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengutarakan, sejauh ini belum ada pembahasan soal kebijakan gaji PNS 2023 akan naik.


"Belum ada, nanti-nanti," ujar Anas singkat saat ditemui di The Westin Jakarta seusai acara Grand Launching Portal Satu Data Indonesia, Jumat (23/12/2022).


Pernyataan tersebut seolah menegaskan gaji PNS memang belum akan naik. Pasalnya, kenaikan gaji PNS tidak tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 (UU APBN 2023), bahkan sejak aturan itu masih jadi rancangan.


"Memang di usulan RAPBN 2023 tidak ada usulan untuk kenaikan gaji ASN," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya.


Made menjelaskan, penyusunan anggaran dilakukan Kementerian Keuangan pada bulan Juli 2022. Sementara kenaikan harga BBM subsidi terjadi pada 3 September lalu.


Sehingga saat penyusunan nota keuangan, pemerintah sama sekali tidak membahas usulan gaji para ASN. "Pada saat penyusunan nota keuangan di bulan Juli belum ada kenaikan harga BBM. Sehingga kebijakan usulan kenaikan gaji belum dipertimbangkan," tuturnya.


Adapun dalam UU APBN 2023, belanja negara direncanakan sebesar Rp 3.061,2 triliun yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.246,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 814,7 triliun.


Anggaran belanja yang mencapai Rp 3.000 triliun lebih tersebut untuk 2023 terjadi kenaikan Rp 19,4 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 3.041,7 triliun.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB