nasional

Kemenag Putuskan Pangkas Masa Tugas Petugas Haji

Jumat, 28 Juli 2023 | 07:37 WIB
ilustrasi dok

Krjogja.com - JAKARTA - Kementerian Agama RI memutuskan untuk memangkas masa tugas para petugas ibadah haji di gelombang lanjutan tahun berikutnya untuk mencegah kejenuhan bekerja selama berada di Arab Saudi.


"Kami sudah rapatkan tadi pagi, buat skema baru agar tugas mereka tidak sepanjang tahun ini atau tahun sebelumnya," kata Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas usai menyambut kepulangan petugas haji di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (27/7/2023).


Ia mengatakan masa tugas petugas haji yang saat ini berkisar 62--78 hari merupakan durasi yang terlalu panjang, dan berpotensi meningkatkan kejenuhan.


"Waktunya terlalu panjang, kami khawatir jadi kontraproduktif," katanya.(ati)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB