Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional, dimana KPU juga menetapkan 17 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024, termasuk Partai Perindo. (Cdr)
Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi nasional, dimana KPU juga menetapkan 17 partai politik menjadi peserta Pemilu 2024, termasuk Partai Perindo. (Cdr)