Krjogja.com - BALI - Ada desakan dari berbagai pihak untuk segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap gagal ginjal ginjal. Menjawab pertanyaan itu Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan KLB itu untuk penyakit menular.
Demikian Menkes di sela-sela acara 'G20 2nd Health Ministers Meeting' di Hotel InterContinental Bali Resort, Bali pada Jumat, (28/10/ 2022).
Sementara itu, gagal ginjal akut termasuk salah satu penyakit tidak menular. "Sebenarnya, KLB didesain awalnya untuk penyakit menular dan ini (gagal ginjal akut) bukan penyakit menular," tegas Budi Gunadi
Sadikin.
Terlepas dari kegaduhan soal desakan KLB Gagal Ginjal Akut, Budi Gunadi menekankan, fokus saat ini adalah penyediaan obat penawar yang digunakan. Obat Fomepizole yang merupakan jenis antidotum atau antidot (antidote).
Antidotum adalah jenis obat penawar racun. Penatalaksanaan terapi keracunan pada umumnya disebut terapi antidotum. Terapi antidotum menggunakan tatacara yang secara khusus ditujukan untuk membatasi intensitas efek toksik zat beracun atau untuk menyembuhkan efek toksik yang ditimbulkannya, sehingga bermanfaat untuk mencegah bahaya selanjutnya.
"Yang penting, yang mau saya sampaikan begini, obatnya sudah ditemukan dan obatnya sudah dites dari 10 orang anak yang kena di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, itu tujuh (anak) totally (sepenuhnya) sembuh," terang Menkes Budi Gunadi.
"Dan tiga anak lainnya itu tidak memburuk (kondisi stabil), karena penyakit ini (gangguan ginjal akut) memburuknya cepat sekali, di hari kelima, dia kena kemudian memburuk dan meninggal. Jadi, kita pastikan bahwa obatnya ada," tegasnya. (ati)