nasional

Industri Asuransi Jiwa Beri Manfaat Perlindungan Kepada ke 73,9 Juta Orang

Selasa, 6 September 2022 | 02:39 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan, sampai dengan semester I tahun 2022, industri asuransi jiwa telah memberikan perlindungan kepada 73,9 juta orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,86 juta orang jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.

Dengan rincian total tertanggung kumpulan sebesar 51,96 juta orang, dana total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang. “Jadi total tertanggung selama semester I tahun 2022 mencapai 73,9 juta orang, dengan kenaikan total tertanggung kumpulan sebesar 23,7 persen menjadi 51,96 juta orang, yang mencerminkan membaiknya hampir seluruh sektor ekonomi sehingga permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk para karyawannya semakin meningkat. Di sisi lain, total tertanggung perorangan sebesar 21,94 juta orang atau setara dengan peningkatan 1,91 juta orang secara year on year, merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang,” kata Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, dalan acara paparan kinerja AAJI semester I tahun 2022 di Jakarta, Selasa (06/09/2022).

Seiring dengan peningkatan tersebut, industri asuransi jiwa semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim yang mencapai Rp 83,93 triliun. Sementara literasi total tertanggung perorangan terhadap total pwnduduk mencapai 8 persen atau meningkat 0,6 persen dibanding semester I tahun 2021.

“Untuk pertama kalinya penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka 8 persen. Kami lihat literasi dan edukasi tetang asuransi semakin membaik, kami ingin industri asuransi ikut serta dalam peningkatan ini. Bahkan kami berkunjung ke kampus-kampus untuk membangun dan meningkatkan literasi dan edukasi asuransi ke mahasiswa, dosen dan guru besarnya,” tegasnya.

Sementara untuk total pendapatan mencapai Rp 105,4 triliun pada semeater I tahun 2022 atau mengalami penurunan sebesar 12 5 persen dari periode yang sama tahun lalu. Penurunan akibat penurunan pendapat premi yang berkontribusi besar sebesar 90,7 persen terhadap total pendapatan. Adapun total premi selama semester I tahun 2022 sebesar Rp 95,7 persen atau mengalami penurunan 8,9 persen.

“Meskipun secara keseluruhan pendapatan industri asuransi jiwa tertekan akibat dari menurunnya pendapatan premi tunggal, namun meningkatnya pendapatan premi regular mampu mengindikasikan bahwa masyarakat semakin mengerti fungsi proteksi jangka panjang dari produk asuransi jiwa. Selain itu, bagi perusahaan peningkatan pendapatan premi reguler sangat disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan,” kata Budi.

Dikatakan, pembayaran klaim dan manfaat yang mencapai Rp 83,93 triliun. Di periode yang sama, Klaim Kesehatan mencapai Rp 6,94 triliun atau meningkat sebesar 28,4 persen Melalui pembayaran klaim kesehatan tersebut, industri asuransi jiwa turut berpartisipasi dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional Pemerintah.

“Besarnya klaim yang sudah dibayarkan oleh industri asuransi jiwa menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Sepanjang semester 1 tahun 2022, industri asuransi jiwa telah membantu lebih dari 6 juta keluarga Indonesia melalui pembayaran klaim dan manfaat. Untuk itulah, masyarakat tidak perlu ragu untuk menjadi pemegang polis di industri asuransi jiwa, baik sebagai pemegang polis produk asuransi jiwa tradisional, maupun sebagai pemegang polis produk asuransi jiwa unit link,” tambah Budi.

Sementara itu, sejak Maret 2020 sampai dengan Juni 2022, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim terkait covid-19 sebesar Rp 9,72 triliun. Hal ini kembali menjadi bukti nyata industri asuransi jiwa untuk melindungi keluarga Indonesia dalam berbagai kondisi.

Adapun total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Juni 2022 tercatat sebesar Rp 536,67 triliun atau meningkat 3,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Dari total tersebut, sebesar 22,8 persen atau Rp 122,46 triliun ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa senantiasa mendukung program-program pembangunan jangka panjang Pemerintah.

Selain itu, industri asuransi jiwa juga berperan dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia melalui penempatan investasi dalam bentuk saham, sukuk korporasi dan reksadana sebesar Rp 329 triliun atau 61,3 persen dari total kelolaan investasi industri asuransi jiwa.

“Industri asuransi jiwa berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui perlindungan dan pengelolaan keuangan masyarakat. Untuk itu, AAJI senantiasa mendorong seluruh perusahaan anggota dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan manajemen risiko, tata kelola yang baik dan kualitas sumber daya manusia yang sejalan dengan Roadmap Industri Asuransi Jiwa” kata Budi. (Lmg)

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB