JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia mendapati data 70 persen subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak tepat sasaran dan dinikmati masyarakat mampu.
"70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Padahal, menurut Presiden Jokowi, pemberian subsidi seharusnya ditujukan kepada masyarakat kurang mampu," kata Jubir BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Minggu (4/9/2022).
Alhasil, pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM dari Pertalite, Solar dan Pertamax yang berlaku pada Sabtu 3 September 2022. Keputusan dinilai sebagai pilihan terakhir pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM mengalami penyesuaian.
"Wacana kenaikan BBM bersubsidi mencuat seiring membengkaknya nilai subsidi yang mencapai Rp. 502 triliun. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 Triliun," tuturnya.
"Jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar. Saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502 triliun. Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat," tambah dia.
Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan subsidi BBM ke bantuan yang lebih tepat sasaran dengan mempersiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 Triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu.
Yakni sebesar Rp 150 ribu per bulan mulai September selama empat bulan. Subsidi upah Rp 9,6 triliun juga diberikan kepada kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Selain itu juga diberikan bantuan 2,17 triliun kepada angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
"Dengan kondisi berlanjutnya kenaikan harga minyak mentah dan pelemahan kurs rupiah, diperkirakan anggaran subsidi APBN bisa jebol. Terlebih konsumsi Pertalite dan Solar diperkirakan akan melampaui kuota yang ditetapkan," kata Wawan.
Adapun, langkah pemerintah menaikkan harga BBM terjadi mengingat saat ini terjadi kenaikan harga minyak dunia yang mencapai rata-rata 105 dollar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2022 yang hanya 63 dollar AS per barel.
"Besaran kenaikan BBM ini diharapkan masih di angka moderat, dan masih terjangkau masyarakat sehingga inflasi dan daya beli masyarakat dapat terjaga," imbaunya.
Subsidi 502 triliun dihitung berdasarkan rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) yang bisa mencapai US $ 105 per barel dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS.
"Perkembangan ICP terus dimonitor sebab suasana geopolitik dan proyeksi dunia masih akan dinamis. Perang Rusia - Ukraina sangat berpengaruh terhadap energi global," kata Wawan.(*)