JAKARTA, KRJOGJA.com - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Yoshua, Selasa (30/08/2022) mendatang. Rekonstrusi akan digelar langsung di tempat kejadian perkara rumah dinas Ferdy Sambo komplek perumahan Polri kawasan Duren Tiga.
Dalam rekonstruksi tersebut rencananya akan mendatang langsung lima tersangkan masing-masing Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliazer, Bripka Ricky Reza dan Kuat Maruf. "Agar berkas bisa segera P-21," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (27/08/2022).
Reka ulang kejadian tersebut digelar untuk mengetahui kesesuaian antara keterangan para tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun pada kondisi sebenarnya di lokasi kejadian. "Dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP," tutur Dedi. (*)