nasional

Deolipa Ungkap Bharada E Pernah Diiming-imingi Rp 1 M

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:11 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap perihal iming-iming uang yang berbentuk pecahan dolar senilai Rp1 miliar lebih. Deolipa menjelaskan iming-iming tersebut datang dari Ferdy Sambo beserta istrinya kepada Bharada E, Bripka RR, dan KM sesaat setelah mengobrak-abrik tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Menurut Deolipa, peristiwa pemberian janji uang Rp1 miliar lebih tersebut diberikan kepada tiga orang itu setelah Brigadir J meninggal dunia.

"Itu (iming-iming) tapi setelah kejadian ya, setelah atur-atur skenario pertama ketika sudah mulai aman, dipanggillah si Bharada E, si Kuwat (KM) kemudian si RR. Kemudian ketemu geng Sambo sama Putri menjanjikan uang satu miliar," terang Deolipa, Sabtu (13/08/2022).

Ia pun merinci, uang Rp1 miliar lebih itu nantinya akan dibagi kepada tiga orang tersebut dengan masing-masing menerima Rp500 juta. "500 juta kepada Richard, 500 juta kepada Kuwat dan 500 juta kepada Ricky dalam bentuk dolar," ujar Deolipa.

Menurut Deolipa, janji uang yang diiming-imingi kepada ketiga tersangka tersebut baru dicairkan setelah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"(Seraya menirukan ucapan Sambo) ‘Lu pada ya nanti gua kasih ya tapi nanti biar aman dulu, setelah lu jalanin SP3, aman enggak bunyi-bunyi suara lagi di mana-mana aman’,” terang Deolipa.

Deolipa mengungkapkan keterangan tersebut didapatkannya dari penjelasan Bharada E. Saat mendengarkan keterangan mantan kliennya tersebut, Deolipa didampingi koleganya selaku kuasa hukum yakni Burhanuddin.

"Iya ini ucapan Bharada E ke saya, ada saksinya si Burhanuddin. Dua saksi itu cukup, satu saksi dalam hukum itu bukan saksi. Kalau dua saksi itu teng-tong," tegas Deolipa. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB