nasional

Kominfo Blokir 8 Platform, PayPal Peroleh Perhatian

Minggu, 31 Juli 2022 | 17:37 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kementerian Kominfo mendapat kecaman sana-sini terhadap pemblokiran beberapa aplikasi platform digital.

Tercatat ada 8 platform digital yang diblokir Kementerian Kominfo per Sabtu (30/7/2022). Seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) itu diputus aksesnya akibat tidak mendaftarkan diri ke Kementerian Kominfo.

Sabtu (30/7/2022) Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan menginfokan 8 PSE yang diblokir tersebut:

1. Yahoo search engine

2. Steam

3. Dota2

4. Counter-Strike

5. EpicGames

6. Origin.com

7. Xandr.com

8. PayPal

Namun sementara itu, per tanggal 31 Juli 2022 mulai pukul 8.00 WIB Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa blokir untuk PayPal dicabut. Hal itu diumumkan oleh Samuel dalam konferensi pers virtual Minggu (31/7/2022) pagi tadi.

"Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia," tuturnya.

Samuel menegaskan bahwa keputusan pencabutan blokir PayPal itu setelah Kominfo mendengarkan masukan dari masyarakat. Namun ternyata pembukaan pemblokiran itu dilakukan hanya sementara.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB