JAKARTA, KRJOGJA.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Presidential Lecture yang diwakili Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Selasa (19/7/2022) di Jakarta. Presidential Lecture ini diselenggarakan untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-12 BNPT mengambil tema 'Gelorakan Sinergi Bangsa dalam Mencegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme menuju Indonesia Harmoni'.
Menkopolhukam yang mewakili Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya membangun sinergisitas dalam memberantas radikalisme dan terorisme. Sinergisitas tersebut akan sangat membantu serta mendukung tugas dan fungsi BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme yang menjalankan amanat UU 5 Tahun 2018.
"Setelah 12 tahun ini ternyata kita sudah membangun jaringan-jaringan struktural, baik di dalam maupun di luar negeri, kekuatan-kekuatan masyarakat, pemerintah, swasta dan sebagainya yang sudah dibangun selama ini, perlu disinergikan agar menjadi lebih bermakna," ujar Mahfud yang hadir secara virtual.
Senada dengan apa yang disampaikan Menkopolhukam, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, momentum HUT ke-12 BNPT menjadi motivasi dan renungan kembali untuk terus bergandengan tangan melawan musuh bersama, terorisme.
"Ini adalah momentum kita untuk mengingatkan kembali akan bahaya ideologi terorisme dan memerlukan suatu sinergi, kolaborasi, bekerja bersama-sama menghadapi musuh negara. Oleh karena itu, kegiatan ini akan menimbulkan sebuah komitmen yang berkelanjutan. Hal ini sangat perlu karena tantangan ke depan tidak akan berhenti. Tantangan ke depan, dinamis," jelasnya.
Untuk menjalankan tugas dan amanat negara, BNPT sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme menghasilkan berbagai rumusan dan melaksanakan kebijakan untuk mencegah potensi ancaman dan menguatkan imunitas masyarakat dalam menangkal pengaruh kelompok radikal terorisme dengan sinergisitas multipihak (Strategi Pentahelix).
BNPT mengembangkan grand strategy ini dengan melibatkan beragam unsur, diantaranya instansi pemerintah, masyarakat, akademisi, media dan pelaku usaha. Dalam rangka mengoptimalkan grand strategy tersebut, BNPT telah melaksanakan beberapa nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di antaranya dengan 47 kementerian/lembaga melalui program sinergisitas, 6 kementerian/lembaga dalam penanggulangan terorisme di 5 provinsi sasaran (Jabar, Jateng, Jatim, NTB dan Sulawesi Tengah), 11 organisasi masyarakat dan keagamaan, 12 lembaga pendidikan dan lembaga riset, media serta 19 badan usaha milik negara dan daerah.
BNPT juga telah melakukan penguatan kerangka regulasi melalui berbagai pengesahan dan penerapan beberapa aturan perundang-undangan seperti UU No 5 tahun 2018, PP 77 tahun 2019 dan Perpres No 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Implementasi dari peraturan perundang-undangan tersebut melahirkan beragam program terobosan, beberapa diantaranya pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), pendirian Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI), pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 34 provinsi dan pembentukan Duta Damai 15 provinsi serta program inovasi lainnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala PPATK, Kepala Badan Informasi Geospasial, Sesmenko PMK, Pejabat Eselon 1 dari K/L yang tergabung dalam Tim Sinergisitas, para penyintas, mitra deradikalisasi dan Duta Damai Dunia Maya. (*)