nasional

Turunkan Harga Migor, Pemerintah Resmi Larang Ekspor CPO Dkk

Kamis, 28 April 2022 | 09:45 WIB
Istimewa

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk pemberlakukan larangan CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil mulai Rabu (27/4/2022) pukul 00.00 WIB.

"Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil," jelasnya dalam video konferensi pers yang diterima KRJOGJA.com, Rabu (27/4/2022).

Airlangga menyatakan kebijakan ini bertujuan untuk menurunkan harga minyak goreng di tanah air hingga mencapai Rp 14.000 per liter.

"Kebijakan tersebut akan berlaku 28 April 2022 pukul 00.00 WIB dan akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai Rp14 ribu per liter," pungkasnya.

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB