JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk atau BRI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui kebijakan remunerasi mencegah adanya kesenjangan berbasis gender yang terjadi di antara Insan BRILian (pekerja BRI).
Direktur Human Capital BRI Agus Winardono menjelaskan bahwa perseroan menjunjung tinggi persamaan atau kesetaraan gender dalam seluruh operasional bisnisnya, termasuk menyangkut remunerasi.
Dalam sistem remunerasi tersebut, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, kompetensi, dan tingkat biaya hidup di masing-masing geografis unit kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan sistem remunerasi yang adil, kompetitif, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan perseroan.
Lebih lanjut, Agus menyebut sistem yang telah dianut ini menjadikan penilaian kinerja BRI berorientasi pada performance driven culture. Adapun pekerja diberi cash compensation apabila telah memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan, sesuai dengan penilaian kinerja yang objektif di perseroan.
Melihat ke belakang, sistem remunerasi yang objektif ini dapat dilihat dari kenaikan upah pekerja pada 2021 yang menggunakan metode merit increase. Di periode yang sama, BRI juga memberikan insentif yang bonus kepada InsanBRILian.
“Contoh tersebut untuk mendorong motivasi dalam mencapai dan melampaui target yang ditetapkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 dan situasi perekonomian global maupun nasional yang menantang. Karena remunerasi akan disesuaikan dengan kondisi kekinian yang dihadapi perseroan,†pungkasnya.