nasional

5 Organisasi Profesi Medis Minta Pemerintah Evaluasi Proses Pembelajaran Tatap Muka

Senin, 24 Januari 2022 | 12:45 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien tertular varian Omicron di Indonesia, terutama di wilayah DKI Jakarta, 5 (lima) organisasi profesi medis yakni Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI),  Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia  Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pekan lalu telah mengajukan surat permohonan ada 4 Kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, serta Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar pihak-pihak pembuat kebijakan mengevaluasi proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pada kelompok usia kurang dari 11 tahun.

Hal ini berdasarkan sejumlah pertimbangan diantaranya; Kepatuhan anak-anak usia 11 tahun kebawah terhadap protokol kesehatan masih belum 100 persen, juga belum tersedianya atau belum lengkapnya vaksinasi anak-anak usia kurang dari 11 tahun. “Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya  Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) DR. Dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K), FISR, FAPSR dalam siaran persnya Minggu (23/1/2022).

Ditambahkan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI) - DR. Dr. Isman Firdaus, SpJP(K), FIHA, FAPSIC, FACC,FESC, FSCAI,anak potensial mengalami komplikasi berat yaitu multisystem inflammatory syndrome in children associated with COVID-19 (MIS-C) dan komplikasi long COVID-19 lainnya sebagaimana dewasa yang akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya.

Berdasarkan sejumlah pertimbangan-pertimbangan diatas, maka 5 Organisasi Profesi (5 OP) medis tersebut mengajukan usul sebagai berikut:

  • Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga .
  • Anak-anak yang memiliki komorbid dihimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani . Kemudian anak_anak yang sudah melengkapi imunisasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM
  • Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik

“Kami juga menghimbau orangtua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul,” kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB