nasional

Empat Poin Utama Tugas HIMBARA Sebagai Bank Penyalur Bansos

Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Sebagai salah satu bank anggota HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang menyalurkan Bansos, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk atau BRI telah melakukan melakukan penyaluran sesuai dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan yang mengaturnya.

BRI dan bank HIMBARA melakukan koordinasi dengan Tim Koordinasi Daerah di Tingkat 1 dan 2 yang anggotanya terdiri dari Sekda Prov/Kab/Kota, Dinas Sosial Prov/Kab/Kota, dan Pendamping Sosial Kemensos setempat.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan terdapat 4 (empat) poin utama yang menjadi tugas dan tanggung jawab bank HIMBARA sebagai bank penyalur Bansos, yaitu membuka rekening dan mencetak Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan instruksi dari Kemensos, membantu mendistribusikan KKS yang waktu, lokasi dan mendatangkan KPM ditentukan oleh Tim Koordinasi, mendistribusikan dana bantuan ke rekening KPM sesuai dengan instruksi Kemensos melalui mekanisme OMSPAN Kemenkeu, melaporkan progres data penyaluran, serta mengembalikan dana bantuan yang tidak termanfaatkan berdasarkan ketentuan dan atas instruksi Kemensos.

“BRI mempunyai komitmen yang tinggi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial dan stimulus, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” imbuh Supari.

Hal ini terlihat hingga akhir Desember 2021 BRI telah menyalurkan Bansos kepada lebih dari 15 juta penerima yang tersebar di pelosok negeri yang terdiri dari Bansos PKH senilai Rp. 11 triliun, Bansos Sembako Reguler senilai Rp. 16,6 triliun, Bansos Sembako PPKM senilai Rp. 2,4 tiliun dan Bansos penanganan kemiskinan ekstrim senilai Rp. 236,9 miliar. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB