nasional

Sopir Vanessa Angel Masih Berstatus Saksi

Minggu, 7 November 2021 | 08:50 WIB

JOMBANG, KRJOGJA.com - Pada Sabtu (6/11/2021) penyidik Polres Jombang, Jawa Timur telah memeriksa Tubagus Joddy, sopir dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah di tol Jombang - Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) siang.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto memberi pernyataan terkait pemeriksaan Tubagus Joddy.

"Kami melaksanakan pemeriksaan terhadap saksinya untuk sementara saksi driver," ungkap AKP Rudi Purwanto, saat dihubungi pada Sabtu (6/11/2021).

Setelah diinterogasi, Tubagus Joddy masih berstatus sebagai saksi. Kendati demikian, tak menutup kemungkinan ke depannya statusnya akan naik menjadi tersangka.

"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya.

"Kami tidak bisa bilang sekarang karena masih proses. Selain itu, kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut," sambung Hendry Ferdinan Kennedy.

Kepada penyidik, Tugabus Joddy mengakui bahwa dia mengemudi di atas 100 kilometer per jam. "Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata dia.(*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB