nasional

6 Tips Menata Dapur dan Ruang Makan pada Hunian Minimalis

Selasa, 28 September 2021 | 11:30 WIB
Foto: Ruparupa.com

  • Menggunakan Ruang Penyimpanan Tersembunyi
  • Untuk membuat ruangan terlihat lebih luas, Anda dapat menggunakan ruang penyimpanan tersembunyi, yang berada di balik tembok ruang makan atau area dapur. Selain itu, Anda juga bisa menggunakan lemari berukuran besar yang multifungsi, untuk menyimpan berbagai peralatan makan, peralatan memasak, serta perlengkapan dapur lainnya. Solusi ini sangat tepat buat hunian dengan area terbatas sehingga bisa terlihat lebih rapi setiap saat.

    1. Menggunakan Built-in Cabinet

    Mengaplikasikan kabinet pada area dapur bisa membuat ruangan dengan luas yang terbatas jadi lebih efisien, serta terlihat lebih rapi, dan terstruktur.  Gaya ini sendiri sudah banyak diadopsi pada hunian modern berukuran mungil, yang menyatukan area dapur dan ruang makan.

    Untuk melengkapinya, Anda dapat memilih meja serbaguna, yang bisa menjadi tempat persiapan memasak ataupun sebagai tempat bersantap yang nyaman.

    1. Melakukan Kurasi Barang

    Jumlah barang yang menumpuk pada area dapur atau ruang makan dapat memakan banyak tempat, serta memberikan kesan sumpek. Untuk mengatasinya, Anda perlu memilih antara barang yang masih berfungsi dengan baik dan sudah tidak terpakai. Lalu, Anda bisa membuang peralatan yang sudah tidak dapat digunakan kembali.

    Anda juga bisa mempertimbangkan buat memilih peralatan yang multifungsi untuk digunakan sehari-hari. Apalagi, saat ini sudah banyak peralatan masak yang multifungsi. Jadinya, area dapur dan ruang makan bisa terlihat lebih rapi.

    1. Memberikan Ruang Sirkulasi Udara
    Halaman:

    Tags

    Terkini

    Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

    Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

    GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

    Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

    1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

    Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

    Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

    Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB