nasional

LKS Tripartit Nasional Dukung Pemerintah Terkait Program Vaksinasi COVID-19

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:32 WIB
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri

JAKARTA, KRJOGJA.com - Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menyatakan, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional mendukung langkah-langkah pemerintah yang efektif dalam melakukan pencegahan dan mengatasi dampak pandemi COVID-19, dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja/buruh dan keberlangsungan usaha.

LKS Tripartit Nasional, menurutnya, telah menegaskan bahwa pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh mempunyai tanggungjawab bersama dalam mencegah dan menangani dampak pandemi COVID-19. Pencegahan itu melalui penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, baik di perusahaan maupun di luar perusahaan.

"Hal itu sebagai bagian dari ikhtiar untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan pekerja/buruh di masing-masing perusahaan. Keamanan dan kenyamanan pekerja ini juga sebagaimana yang selalu ditekankan Bu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah,” tutur Putri dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Ia mengungkapkan, LKS Tripartit Nasional juga sangat mendukung kebijakan Pemerintah terkait program vaksinasi COVID-19 dengan mendorong dan memberikan kesempatan atau memafasilitasi pekerja/buruh untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19. LKS Tripartit Nasional juga mendorong sinergitas antara pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh.

Sinergitas itu dilakukan agar mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat COVID-19 dengan adanya adaptasi pelaksanaan hubungan kerja selama masa Pandemi COVID-19. “Dengan adanya sinergitas antara Pemerintah, pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pekerja/buruh, LKS Tripartit Nasional percaya dunia usaha khususnya di Indonesia akan mampu bertahan dan kuat dalam menghadapi dampak yang terjadi akibat Pandemi Covid-19,” ucap Putri.

Selain itu, ia menyatakan, LKS Tripartit Nasional meminta Pemerintah agar dapat memastikan program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 yang ditujukan bagi pekerja/buruh penerima upah tepat sasaran dan tepat waktu.

"Berkaitan dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah, LKS Tripartit Nasional akan berperan aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi dalam pencegahan maupun penanganan dampak Pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan,” pungkas Putri. (Ful)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB