nasional

Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar

Minggu, 2 Mei 2021 | 13:24 WIB
mendikbud

INDONESIA menyongsong masa depan dengan percaya diri. Lewat pendidikan berkualitas, visi Indonesia Maju pasti ada dalam genggaman. Merdeka Belajar adalah terobosan untuk mentransformasi pendidikan Indonesia menuju terciptanya sumber daya manusia (SDM) unggul melalui kebijakan yang menguatkan peran seluruh insan pendidikan. Pendidikan yang berkualitas jadi sebuah keniscayaan untuk membangun bangsa yang maju.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara konsisten terus melakukan transformasi pendidikan melalui terobosan Merdeka Belajar. Transformasi dilakukan melalui empat upaya perbaikan. Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan. Ketiga perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya. Keempat, melakukan perbaikan kurikulum, pedagogi dan asesmen.

Dimulai dari episode 1, Merdeka Belajar menghadirkan empat pokok kebijakan agar paradigma dan cara lama dalam belajar dan mengajar dapat bertransformasi ke arah kemajuan. Kemendikbud menghapus ujian sekolah berstandar nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel.

Kepala SMP Negeri 2 Pakem, Sleman, DIY, Tri Worosetyaningsih menuturkan, lewat kebijakan tersebut, para pendidik di sekolahnya mengaku tidak terbebani persoalan administrasi RPP. Sebaliknya, guru menjadi lebih kreatif karena dapat menuangkan ide dan inovasinya dalam pembelajaran di kelas. “Siswa belajar menjadi lebih menyenangkan. Mereka bisa mengembangkan kreativitas dari apa yang mereka peroleh,” tuturnya.

Pada episode 2, program yang dinamakan Kampus Merdeka diluncurkan. Kebijakan ini memberikan keleluasaan bergerak, baik bagi perguruan tinggi maupun mahasiswa untuk bergerak maju guna mendukung peningkatan kualitas perkuliahan. Mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Andhika Naufal Zein yang telah mengikuti program magang bersertifikat yang merupakan bagian dari kebijakan Kampus Merdeka menyebut, kebijakan ini sungguh mengasyikkan. “Selama magang saya bisa menerima ilmu di luar bidang yang dipelajari di kampus. Ini menambah hardskill dan softskill kita,” kata Zein.

Di Merdeka Belajar episode 3, kebijakan berupa perubahan mekanisme penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2020 diterbitkan. Kepala SMP Negeri 1 Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Nurdin Achmad mengungkapkan, dengan mekanisme baru tersebut, penyaluran BOS ke sekolahnya menjadi tetap waktu dan tepat sasaran. “Pemberian honor (dari BOS) untuk guru juga sangat membantu. Kini, paling sedikit guru mendapatkan honor sebesar Rp1,2 juta dan paling tinggi Rp1,5 juta,” jelas Nurdin.

Tanggung Jawab Bersama

Dukungan berbagai pihak sangat diperlukan untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Itu karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Maka, pada episode 4, Program Organisasi Penggerak diluncurkan. Wakil Ketua Majelis Luhur Perguruan Tamansiswa, Saur Panjaitan XIII mengatakan, dengan gotong royong semua pihak dan transformasi yang tercipta, diharapkan pelaksanaan peningkatan kualitas pendidikan bisa masif dan berkelanjutan.

Sementara itu, pada Merdeka Belajar episode 5, Program Guru Penggerak dicanangkan. Program ini menjadikan guru penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia yang dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik. Guru SDN 16 Mengkiang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang menjadi peserta calon guru penggerak, Wanti Sila Sakti menuturkan, program ini mengajak guru untuk melihat langsung di “lapangan”. “Kita jadi tahu bagaimana penerapan guru-guru dalam pembelajaran di sana. Jadi program berkelanjutan, tidak berhenti hanya di ruangan,” ujar Wanti.

Pada Merdeka Belajar episode 6, Kemendikbud melakukan transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi. Rektor Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Jamal Wiwoho berharap melalui kebijakan tersebut, perguruan tinggi dapat menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang secara langsung dapat digunakan oleh dunia usaha dan dunia industri. “Juga memiliki kreativitas dan semangat kewirausahaan dengan kepekaan sosial serta perspektif global,” tambah Jamal.

Ada pula Merdeka Belajar episode 7, yaitu Program Sekolah Penggerak yang diharapkan mampu mengakselerasi sekolah di seluruh kondisi untuk bergerak satu hingga dua tahap lebih maju. Program dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi sekolah penggerak.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB