nasional

Framing Berita Hoaks Berpotensi Merusak Hukum dan Demokrasi

Selasa, 30 Maret 2021 | 10:21 WIB
Buruh-OK (1)

JAKARTA,KRJOGJA.com - Pengamat politik, pegiat media dan media sosial, Ninoy Karundeng, mengecam media yang dinilai melakukan pemberitaan yang tidak profesional, cenderung sebagai hoaks. Salah satunya melalui framing menyerang polisi melalui opini sehingga berpotensi merusak hukum dan demokrasi.

"Beberapa di antaranya ada berita yang menyerang Polisi terkait kematian 6 orang teroris FPI di KM 50, sehingga polisi tersudutkan. Lalu ada hoaks pertemuan antara Moeldoko dan Megawati di Teuku Umar, yang telah dibantah dengan tegas dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya," kata Ninoy dalam keterangannya.

Ditambahkan oleh Ninoy, ada beberapa media yang secara sengaja membuat hoaks yang seolah memiliki dasar kebenaran, sehingga bisa mengecoh publik dengan pemberitaan.

Dengan begitu, media-media tersebut seolah menjadi corong kebenaran karena kemampuan untuk mengolah kata dan data yang memang brilian. "Kini tampaknya hedonisme dan konsumerisme menggerus idealisme banyak media. Padahal tanpa idealisme, media tidak memiliki nilai,” papar Ninoy Karundeng.

Ninoy menyebut, ada juga beberapa di antaranya menjadi menjadi media partisan di mana membuat opini yang bisa merusak tatanan hukum. "Membangun opini untuk memengaruhi hukum, juga berbahaya bagi demokrasi secara keseluruhan, karena media adalah salah satu pilar demokrasi,” tandas Ninoy Karundeng. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB