nasional

Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas Kecelakaan, Ini Kronologinya

Sabtu, 27 Maret 2021 | 15:52 WIB

JAKARTA, KRjogja.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan kronologi tewasnya EPZ, polisi di Polda Metro Jaya yang merupakan terlapor di kasus Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI). EPZ diketahui meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal pada 4 Januari 2021.

"Salah satu terlapor yaitu EPZ itu telah meninggal dunia karena kasus kecelakaan tunggal yaitu terjadi pada tanggal 3 Januari 2021 sekitar pukul 23.45 WIB. TKP kecelakaan tunggal tersebut di Bukit Jaya, Kecamatan Setu Kota, Tangerang Selatan. Kecelakaan roda dua motor Scoopy," ujar Rusdi, Jumat 26 Maret 2021.

Rusdi menyebut, setelah dilarikan ke rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan.

"Kemudian, pada tanggal 4 Januari 2021 sekitar 12.55 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ucap Rusdi.

Dalam konferensi pers, Polri menampilkan sepucuk surat berisikan pernyataan akta kematian dari EPZ tersebut. Dari surat itu tertulis bahwa EPZ adalah Elwira Pryadi Zendrato.

EPZ tertulis kelahiran 9 Mei 1983 dan meninggal dunia pada 4 Januari 2021. Akta kematian itu sendiri diterbitkan oleh Disdukcapil DKI Jakarta pada tanggal 22 Januari 2021.

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB