JAKARTA (KR)- Teknologi informasi komunikasi (TIK) yang ada di sekolah harus ditingkatkan. Ini gunanya untuk memperkuat rancangan digitalisasi pembelajaran dan sekolah.
Demikian PLT Sekjen Kemdikbud Ainun Naim,dalam sambutan pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II bagi para jajarannya,di Kemdikbud Jakarta,secara daring Selasa (23/3 2021).
Pemanfaatan TIK untuk meningkatkan kualitas pembelajaran untuk membentuk SDM unggul (hybrid learning). Sehingga manajemen dan pengelolaan sekolah yang lebih sederhana," jelas Ainun .
Kemudian, PKN juga dikembangkan pada sektor pemajuan kebudayaan, dan kepemimpinan dalam tata kelola pemerintahan yang efektif. Harapannya, terjadi peningkatan kemampuan literasi baik dalam bentuk budaya membaca, menulis dan ilmu pengetahuan.
PKN Tahap II merupakan tahap Taking Ownership yang dilaksanakan di instansi masing-masing peserta, mulai tanggal 2 sampai dengan 7 April 2021. Evaluasi PKN Tingkat II terdiri atas evaluasi terhadap Peserta, evaluasi tenaga pelatihan, evaluasi penyelenggaraan dan evaluasi pasca pelatihan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II bagi para jajarannya. PKN ini adalah bentuk pengembangan kompetensi struktural manajemen di Kemendikbud dalam masa tatanan kenormalan baru.
"Kompetensi yang dikembangkan dalam PKN Tingkat II merupakan kompetensi kepemimpinan strategis, yaitu kompetensi manajerial Peserta untuk menjamin akuntabilitas jabatan," kata Plt. Sekjen Kemendikbud Ainun Naim, .
Ainun mengatakan, dari pelatihan ini peserta dapat menyusun alternatif kebijakan yang memberikan solusi dari berbagai permasalahan dunia pendidikan. Dia berharap strategi Kemendikbud lebih terintegrasi.
"Dan terwujudnya kapabilitas pada unit kerja untuk mencapai outcome organisasi," jelasnya.
Adapun tema PKN Tingkat II ini ialah membangun kepemimpinan strategis untuk mewujudkan layanan pendidikan yang unggul. Salah satunya, dengan menciptakan kolaborasi pada seluruh stakeholders pendidikan.
"Kolaborasi, salah satunya kolaborasi pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas Layanan Pendidikan dan Kebudayaan dalam Tata kelola pemerintahan," sambung dia.(ati)