Berdasarkan data riset Kemenkop, terdapat 57 juta usaha UMKM di Indonesia, dimana 30 juta diantaranya belum mendapat akses pendanaan formal. Dari 30 juta yang belum mendapatkan akses pendanaan formal tersebut 5 juta diantaranya masih mendapatkan sumber pendanaan dari rentenir.
“BRI menyadari untuk memberdayakan dan mengembangkan segmen ultra mikro dibutuhkan teknologi dan digitalisasi sehingga BRI dapat melayani masyarakat sebanyak banyaknya dengan biaya semurah mungkin. Hal tersebut dapat dicapai dengan cara go smaller, go shorter dan go faster,†tutup Sunarso. (*)