nasional

Ahmadiyah Tunggu Tindakan Nyata Yaqut

Jumat, 25 Desember 2020 | 21:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Juru Bicara Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana menunggu aksi nyata dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataannya untuk melindungi hak beragama warga Ahmadiyah.

Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Yaqut terkait afirmasi pemerintah kepada hak beragama warga Ahmadiyah dan juga Syiah di Indonesia.

"Kami itu lebih bagaimana Kemenag mengimplementasikan hak-hak beragama dari warga negara. Tentu kami menyambut baik," ujar Yendra.

Yendra menuturkan, hal itu bisa diawali dengan pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pelarangan Ajaran Ahmadiyah yang diteken oleh menteri agama, menteri dalam negeri, dan jaksa agung pada 2008.

Menurutnya, ketentuan yang tercantum dalam SKB itu selama ini kerap menjadi alasan banyak pihak, terutama pemerintah daerah untuk melarang kegiatan jemaat Ahmadiyah.

"Harus dari sana dulu, deregulasi atas peraturan-peraturan tersebut. Selama ini regulasi itu kan yang jadi alasan banyak pihak untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif," katanya.

Terlepas dari hal tersebut, Yendra mengatakan, jemaat Ahmadiyah telah bersilaturahmi dengan Yaqut sejak menjabat Ketua Umum GP Ansor. Saat itu, menurutnya, Yaqut juga bersikap terbuka dengan keberadaan Ahmadiyah. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB