nasional

KPAI : Wajib Belajar 12 Tahun Tekan Angka Perkawinan Anak

Selasa, 8 Desember 2020 | 07:37 WIB
Ilustrasi

JAKARTA, KRJOGJA.com - Program wajib belajar 12 tahun dinilai sebagai langkah untuk memperpanjang usia sekolah anak.

"Lama belajar anak ini akan menurunkan tingkat perkawinan anak.Semakin lama anak belajar maka tingkat pekerja anak dan perkawinan anak akan turun," ujar Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti dalam webinar Menilik Anggaran Pendidikan Nasional dalam siaran Youtube.

Tingkat perkawinan anak menjadi sangat tinggi saat ini karena tidak adanya keberlanjutan jenjang pendidikan. Setelah lulus SD, anak tidak lagi memiliki akses terdekat menuju SMP hingga jenjang selanjutnya. "Kalaupun ada, yang ada sekolah swasta dan mereka harus bayar dan tidak punya uang untuk itu," jelas Retno.

Pemerintah diminta mampu membangun lebih banyak sekolah negeri. Bukan maksud ingin membunuh sekolah swasta, namun Retno ingin negara hadir dalam memberikan layanan pendidikan di satu wilayah. Belum lagi kekhawatirannya jika sekolah swasta yang tersedia tidak memiliki kualitas yang baik. Seperti guru yang sering diganti.

"Nah ada contoh baik seperti Pemprov DKI Jakarta, mereka membeli gedung kemudian gurunya mengajar dan gedung itu dijadikan sekolah negeri," terang Retno.

Menurutnya, apa yang dilakukan Pemprov DKI merupakan langkah positif dalam meningkatkan dan membenahi akses dan kualitas pendidikan. Tujuannya, kembali pada menurunkan angka pekerja anak dan perkawinan anak. "Karena perkawinan anak adalah pintu penderitaan, utamanya bagi perempuan," tutupnya.(ati)

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB