nasional

Baharuddin Kamba Aksi Tunggal di Kantor Bawaslu Sleman

Selasa, 1 Desember 2020 | 16:21 WIB
Baharuddin Kamba beraksi di depan Bawaslu Sleman

SLEMAN, KRJOGJA.com - Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba kembali melakukan aksi tunggal, Selasa (1/12/2020). Kali ini ia berteatrikal di depan pagar pintu kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman.

Aksi tunggal tersebut dilakukan sebagai dukungan pada Bawaslu Sleman untuk menuntaskan pelanggaran pemilu baik itu politik uang maupun pembagian bantuan sosial (bansos) jelang pencoblosan 9 Desember 2020 nanti. Menurut Baharuddin dalam aksi kali ini dia membawa sapu lidi, batik lurik, topeng super hero Kapten Amerika dan uang mainan.

“Maksud utama saya melakukan aksi tunggal ini sebagai dukungan kepada Bawaslu Sleman untuk menegakan aturan apabila ada pelanggaran Pilkada Sleman terutama paslon yang dekat dengan kekuasaan. Tidak hanya paslon petahana namun non petaha pun dapat melakukan pelanggaran pemilu seperti politik uang dan bagi-bagi bansos jelang coblosan,” ungkap Baharuddin.

Aksi tersebut menurut Baharuddin sengaja dilakukan di depan pagar kantor Bawaslu Sleman agar setiap pun masyarakat tidak takut untuk melaporkan kepada Bawaslu Sleman ketika menyaksikan pelanggaran pemilu. Sementara simbol sapu lidi dan uang mainan dibawa sebagai harapan agar Bawaslu Sleman bersih dari praktik korupsi suap-menyuap dalam memutuskan pelanggaran Pemilu.

“Sementara lurik garis lurus sebagai simbol agar Bawaslu Sleman tegak lurus tanpa pandang bulu dalam menindak pelangaran pemilu. Lalu topeng super hero Kapten Amerika karena saya berharap kebenarian Bawaslu Sleman dalam menegakan aturan pelanggaran Pilkada,” sambung Baharuddin. (Fxh)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB