nasional

Polri Tak Beda-bedakan Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Mabes Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakuan terhadap tersangka kasus yang telah dijeratnya. Hal ini menjadi respons atas kritik terkait perlakuan beda terhadap tersangka dalam kasus penghasutan hingga membuat unjuk rasa menjadi ricuh. Kebanyakan tersangka yang merupakan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dalam jumpa pers pada Kamis (15/10/2020) dipertontonkan dengan borgol di tangan para tersangka.

"Selama ini kami sampaikan sama kan, tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono.

Dia pun mencontohkan saat dua tersangka kasus suap untuk pencabutan red notice Djoko Tjandra yang merupakan Jenderal polisi, yakni Irjen Napoelon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo sedang dilimpahkan ke Kejaksaan. Awi menegaskan bahwa kedua tersangka itu pun juga mengenakan baju tahanan sebagaimana seharusnya. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB