nasional

Program Digitalisasi Desa Tidak Bisa Lagi Ditunda

Senin, 12 Oktober 2020 | 23:15 WIB
Abdul Halim Iskandar

JAKARTA, KRJOGJA.com - Program digitalisasi desa tidak bisa lagi ditunda, apalagi jika merujuk pada kondisi kekinian dengan adanya pandemi Covid-19 maka semua pergerakan ekonomi bisa berjalan ketika daerahnya memang bisa mengakses internet dan bisa melaksanakan proses digitalisasi.

Demikian Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar penuhi undangan dari Kedutaan Besar Inggris untuk membuka acara Information and Technology Camp 2020 yang bertema "Pentingnya Peran Pemerintah untuk Mendukung Pemberdayaan Inisiatif Masyarakat Desa pada Teknologi dan Informasi serta Konektivitas Internet melalui Jaringan Komunitas secara virtual, Senin (12/10/2020).

Menteri Halim mengatakan, program digitalisasi desa tidak bisa lagi ditunda, apalagi jika merujuk pada kondisi kekinian dengan adanya pandemi Covid-19 maka semua pergerakan ekonomi bisa berjalan ketika daerahnya memang bisa mengakses internet dan bisa melaksanakan proses digitalisasi.

Arah dan kebijakan pembangunan desa hingga 2030 merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dimana rujukan Perpres ini adalah Suinstabel Development Goals (SDGs) dengan 19 Goals. Kemudian oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyesuaikan dengan kondisi desa menjadi 18 Goals yang kemudian disebut sebagai SDGs Desa.

"Merujuk pada kondisi kemajemukan masyarakat di Indonesia maka kami tambhakan lagi satu Goals yaitu Kelembangaan Desa Desa dan Budaya Desa Adaptif. Harapannya pada tahun 2030, saat desa sudah capai 18 Goals ini sama dengan memberikan kontribusi 74 Persen Tujuan SDGs," katanya.

Dasar penghitungan 74 persen, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, dari 18 Goals itu diklasifikasi menjadi dua yaitu Kewilayahan dan Kependudukan. Sisi pertama, sebanyak 91 persen itu ada di desa dan sisi kedua kependudukan sebanyak 43 persen penduduk Indonesia itu ada di desa. Dari simulasi yang dilakukan ditemukanlah angka 74 persen kontribusi SDGs Desa terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selanjutnya, jika merujuk 18 SDGs Desa kemudian melihat target capaian pembangunan desa tahun 2021 maka ada tiga hal besar. Pertama, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa yang bertumpu pada revitalisasi BUMDes dan BUMDes. Ini sangat memungkinkan karena selama ini BUMDes saat ini menjadi Badan Hukum setelah disahkan Undang-undang Cipta Kerja. Kedua, penyediaan listrik desa dan ketiga pengembangan ekonomi produktif yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma.

Kemudian terkait Program Prioritas Nasional sesuai dengan kewenangan desa adalah yaitu pendataan desa, pemetaan sumberdaya dan pengembangan teknologi informasi komunikasi (TIK). Ini menjadi skala prioritas Kemendes PDTT tahun 2021 sehingga ada penambahan desa digital dari 223 menjadi lebih banyak lagi desa yang bisa maksimalkan penggunaan teknologi digital. (Ati)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB