nasional

Insentif Tenaga Kesehatan Segera Diberikan

Rabu, 23 September 2020 | 21:54 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menyatakan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) akan dipercepat sehingga mendorong serapan anggaran kesehatan. Caranya, mengubah skema pembayaran insentif nakes dari tiga bulan sekali menjadi setiap bulan.

"Insentif nakes akan diperlancar, yang sebelumnya sekali tiga bulan ke depan ini menjadi sekali sebulan. Jadi akan cukup lancar nanti tingkat penyerapan anggaran kesehatan bisa meningkat secara signifikan," tutur Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Raden Pardede.

Namun, Raden tak merinci kapan percepatan penyaluran insentif itu akan terealisasi. Raden mengungkapkan saat ini serapan anggaran kesehatan masih rendah meski pemerintah mengutamakan penanganan kesehatan di tengah pandemi corona.

Hingga 16 September lalu, realisasi anggaran kesehatan baru mencapai Rp18,45 triliun. Jumlah itu, setara 21,07 persen dari pagu anggaran Rp87,55 triliun.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah pembayaran pada sektor kesehatan yang dilakukan dalam tiga bulan. Jadi, dana tersebut belum dimasukkan dalam perhitungan realisasi anggaran per 16 September lalu.

"Sudah kami tanya lebih detail, memang ada anggaran kesehatan ini yang pembayarannya dilakukan sekali dalam tiga bulan," ujarnya. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB