nasional

Preman Pasar Jadi Satgas Protokol Kesehatan di Wilayah Ini

Sabtu, 12 September 2020 | 14:45 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggandeng preman pasar untuk dijadikan Satgas Pendisiplinan Protokol kesehatan yang berbasis komunitas untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

“Kita libatkan Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) yang beranggotakan latar belakang preman pasar Besar dan Pasar Kahayan, Kota Palangkaraya,” kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Jakarta, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Dedi, mereka nantinya dioptimalkan untuk melaksanakan peningkatan protokol kesehatan melalui kegiatan-kegiatan pembagian masker serta menghimbau pengunjung pasar untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari adanya kerumunan.

“Selain memutus mata rantai penularan, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutur Dedi.

Sebelumnya, Pemerintah juga menggelar operasi yustisi penggunaan masker untuk menekan penyebaran virus Corona. Operasi yustisi ini akan digelar di tempat-tempat rawan klaster Corona, seperti di perkantoran hingga pasar.

Dalam operasi yustisi nantinya, aparat TNI-Polri dan Satpol PP melakukan penjagaan 24 jam untuk mendisiplinkan penggunaan masker terhadap warga, dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB