nasional

Tegakkan Protokol Kesehatan, Polri Optimalkan Babinkamtibmas

Senin, 10 Agustus 2020 | 07:37 WIB
Idham Azis

JAKARTA, KRJOGJA.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan jajarannya menegakkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Hal ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo.

Apalagi saat ini angka penularan virus corona masih tinggi. Hingga hari ini saja, ada penambahan kasus konfirmasi positif corona sebanyak 1.893 orang. Dengan demikian akumulasinya mencapai 125.396.

"Tingginya kasus positif Covid-19 memang harus direspon dengan Inpres tersebut," ujar Idham dalam keterangan tertulisya, Minggu (9/8/2020).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan, Inpres tersebut berperan untuk menyosialisasikan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. "Kami tinggal menyinkronisasikan program dilapangan dalam rangka pengendalian," ungkap Idham.

Lebih lanjut, Idham mengatakan, pihaknya akan merumuskan implementasi Inpres tersebut di wilayahnya masing-masing. Pelibatan personel Polri khususnya Babinkamtibmas bertujuan agar mereka dapat maksimal menjalankan program itu sesuai dengan tugas pokok sebagai unsur pembinaan di masing-masing wilayah pedesaan/kelurahan.

"Kami akan maksimalkan peran dan fungsi Babinkamtibmas untuk mendorong penerapan Inpres tersebut," pungkasnya.

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB