nasional

Imigrasi Tolak 126 WNA Masuk Indonesia

Kamis, 12 Maret 2020 | 20:51 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah menolak sebanyak 126 warga negara asing (WNA) masuk Indonesia seiring peningkatan pengawasan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19).

"Total 126 orang (ditolak), sepanjang 6 Februari hingga 10 Maret 2020," ujar Plt Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting.

Dari sejumlah penolakan tersebut, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali terbanyak mengalami pelarangan, mencapai 89 orang. Sementara itu Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng menolak masuk sebanyak 22 WNA.

"Kualanamu 7 orang, Bandara Juanda 5 orang, Batam 1 orang, dan Batam Center dua orang," ujar Jhoni.

Jhoni mengatakan ratusan WNA yang dilarang masuk tersebut berasal dari sejumlah negara, seperti China, Inggris, Rusia, Thailand, hingga Malaysia. Sebelumnya, Angka tersebut bertambah dari jumlah sebelumnya pada Jumat sebanyak 27 orang. (*)

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB