"Rekomendasi yang telah diterbitkan untuk moda penerbangan, dari 39 rekomendasi sebanyak 44% merupakan pengendalian atau pengawasan, serta 56% merupakan pengaturan atau aturan," ujar Haryo.
Untuk moda kereta api, dari 7 kasus yang dilaporkan KNKT telah menerbitkan laporan akhir investigasi sebanyak 5 laporan. "KNKT juga menerbitkan 32 rekomendasi keselamatan dengan status open sebanyak 25 dan status close sebanyak 7 rekomendasi," jelas Haryo.
Sedangkan untuk moda LLAJ, KNKT telah menyelesaikan 11 laporan investigasi serta menerbitkan 226 rekomendasi keselamatan, yang terdiri dari 76 terkait regulasi, 21 terkait sarana, 51 terkait prasarana, dan 78 terkait pengawasan. (Imd)