nasional

Menkes Terawan Agus Putranto Janji Sumbang Gaji Pertama Untuk BPJS

Minggu, 27 Oktober 2019 | 06:47 WIB

Menurut Menkes Terawan, hingga kini BPJS Kesehatan selalu tekor dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Banyak penyakit yang menghabiskan dana besar, juga menjadi faktor defisit.

"Kemenkes akan mengawali membantu defisit. Kalau pribadi, saya akan serahkan gaji pertama sebagai menteri dan tukin (tunjangan kinerja) saya, Sekjen Kemenkes pun menyetujui," ucap Menkes Terawan di Gedung BPJS Kesehatan, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).

Sayangnya, Menkes Terawan tidak mengungkapkan berapa besaran gaji dan tunjangannya tersebut. Namun, dia dengan sukarela akan menyumbangkan gaji pertamanya.

Menurutnya, dia tidak tega kalau selalu melihat masyarakat terhambat dapat pelayanan kesehatan, lebih-lebih akibat dari permasalahan defisit BPJS Kesehatan ini.

"Gaji pertama itu buat seseorang adalah gaji yang harus diserahkan kepada yang Maha Kuasa. Karena itu saya lihat rakyat yang bermasalah, yang menderita karena persoalan ini, maka tergerak hati saya dan kementerian saya untuk kontribusi. Ya kalau dihitung tidak banyak," ungkapnya.

Menkes Terawan menambahkan, gerakan moral ini rupanya bakal diterapkan ke seluruh pegawai Kementerian Kesehatan. Semua diimbau untuk menyumbangkan gajinya kepada BPJS Kesehatan, namun sifatnya hanya sukarela.

"Setelah saya, lalu diikuti oleh karyawan Kemenkes secara sukarela untuk memberikan (gajinya) kepada BPJS Kesehatan, silakan diatur," tambah Menkes Terawan.

Setelah BPJS Kesehatan menerima gaji pertamanya, Menkes Terawan meminta untuk disampaikan kepada publik secara transparan. Sebabnya dia tidak ingin melanggar aturan, apalagi ini bersifat pribadi.

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB