Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Makassar Musdalifah Mahmud menyampaikan bahwa sedikitnya 643 mahasiswa yang mengikuti kuliah umum nantinya akan dilepas untuk melaksanakan KKN di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Pangkep, Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Maros.
Khusus di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 30 mahasiswa dari berbagai jurusan akan melaksanakan KKN di Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Transmigrasi Mahalona yang merupakan kerjasama antara LPPM Universitas Islam Makassar dengan Ditjen PKTrans Kemendes PDTT. "Harapannya dapat memberikan pengabdian dan mengimplementasikan ilmunya di kawasan transmigrasi tersebut," katanya. (Ati)