nasional

RUU Pertanahan Didorong untuk Rampung September 2019

Selasa, 13 Agustus 2019 | 06:30 WIB
Presiden Joko Widodo.

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menargetkan Revisi UU Pertanahan rampung pada September 2019. Hal ini, kata dia, sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas RUU Pertanahan.

"(Arahan Presiden) kejar target September selesai. Enggak ada beda-beda. Koordinasi, segera," ujar Sofyan dalam keterangannya kepada media, Senin (12/8/2019) malam.

Menurut dia, pembahasan RUU Pertanahan saat ini sudah ada perkembangan. Namun, masih ada perbedaan pandangan antara kementerian terkait. Adapun masalah yang belum disepakati adalah soal kewenangan.

"Maka Pak Wapres (Jusuf Kalla) akan koordinasi sehingga UU bisa diselesaikan pada masa ini," kata Sofyan.

Dalam RUU nanti, pemerintah akan memperkenalkan single land administration system. Dengan begitu, administrasi pertanahan di Indonesia hanya akan menggunakan satu sistem.

"Nah sistem itu mungkin nanti standarnya seperti one-man policy yang laksanakan boleh saja Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan. Kemudian tambang dan lain-lain, tapi sistemnya harus sama," jelasnya.

"Standar yang sama, sehingga dengan demikian semua orang akan bisa melihat satu sama lain," sambung Sofyan.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Lagi, Kilang Pertamina Luncurkan Produk Setara Euro 5

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:00 WIB

GKR Hemas Dukung Ulama Perempuan di Halaqoh KUPI

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:20 WIB

1.394 KK Ikut Penempatan Transmigrasi Nasional 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:30 WIB

Airlangga Hartarto Usulkan 29, 30, 31 Desember WFA

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:56 WIB